Posts Tagged ‘harddisk’

Mengaku Mengambil Laptop dan Harddisk, Barang yang Lain Masih Tak Diketahui

Beberapa hari setelah kejadian, saya berhasil melacak kepala cabang kantor Big Cola di Cakung dan darinya saya memperoleh klarifikasi bahwa benar ada kasus penipuan oleh Edi Jubaedi yang membawa kabur barang dari berbagai merk dagang minuman. Kepala cabang yang dipanggil Pak Paidi ini menyatakan bahwa kebijakan memberi hutang kepada agen adalah murni kebijakan perusahaan. Ia juga mengaku datang ke toko minuman Edi Jubaedi pada hari Kamis, 14 Februari 2013 namun mengaku tidak ikut datang ke rumah saya pada hari yang sama. Dari seragam yang dikenakan para sales lain yang berkumpul di toko Pak Edi Jubaedi, ia melihat beberapa sales dari Pepsi, Aqua, Teh Pucuk, dan Frutamin. Darinya, saya berhasil mendapatkan bawahannya, sales dari Big Cola yang turut datang ke rumah saya. Sales itu bernama Pak Dino. Ia mengaku bahwa pada Kamis, 14 Februari 2013, datang ke rumah saya sekitar pukul 10 pagi dengan sebelumnya mendatangi Pak RT. Namun karena Pak RT sudah berangkat kerja, yang menerima adalah Ibu RT. Ibu RT menjelaskan bahwa tak lama sebelum Pak Dino datang, ada juga sales lain yang datang menghadap Pak RT dan berbicara melalui telepon. Ketika Pak Dino datang ke rumah saya, ia mengaku di rumah saya sudah ada banyak orang dan mengidentifikasi ada lebih dari satu sales Mayora masuk ke dalam rumah saya bahkan sempat berbincang dengan supervisor Mayora, Pak Welly. Dari percakapan itu ia mendapatkan informasi bahwa Edi Jubaedi berhutang paling banyak kepada Mayora, sebesar 48 juta rupiah. Pak Dino mengaku tidak masuk ke rumah saya dan tidak tahu mengenai  barang-barang saya yang hilang. Dari keterangannya, ia melihat setidaknya ada enam perusahaan yang datang ke rumah saya, dengan total sales yang hadir sekitar sepuluh orang.

Sehari setelahnya, tiba-tiba saya ditelepon oleh teman kuliah almarhum ayah saya yang hendak membantu. Ia berkata bahwa ada titik terang dalam masalah ini. Teman dari temannya bekerja di Mayora dan kasus ini sudah sampai ke telinga beliau. Kemudian setelah diusut, berhasil dilacak siapa yang bertanggung jawab serta mengambil beberapa barang saya. Mereka mengaku mengambil laptop dan eksternal harddisk saya. Teman almarhum ayah saya ini membantu mediasi pihak saya sebagai korban dan pihak Mayora sebagai perusahaan yang bersedia bertanggung jawab. Ketika itu saya masih belum tau seperti apa bentuk pertanggungjawabannya. Bersamaan dengan itu, saya kembali menerima telepon dari Pak Welly. Ia mengaku bersalah dan meminta maaf karena sebagai Head of Area, ia tidak tahu bahwa salah seorang anak buahnya yang bernama Pak Jaja, telah mengambil laptop dan harddisk milik saya. Telepon kedua masuk dari seorang yang bernama Pak Kiagus, yang mengaku atasan Pak Welly. Ia juga meminta maaf dan mengajak untuk bertemu serta berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Telepon ketiga datang dari pelaku, Pak Jaja. Ia meminta maaf, mengaku khilaf, serta berdalih bahwa ketika itu panik karena harus mempertanggungjawabkan uang yang besar kepada perusahaan. Pertemuan pun diatur.

Pada hari Senin, 25 Februari 2013 bertempat di Burger King Sarinah, saya didampingi oleh seorang ahli hukum dan dua orang saksi, serta kawan almarhum ayah saya ketika SMA, bertemu Pak Kiagus, Pak Welly, dan Pak Jaja. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 50 menit itu berlangsung baik. Kami meminta penjelasan serta kronologis dari pihak pelaku. Pak Welly berkata bahwa pada Kamis, 14 Februari 2013, mereka menghadap Pak RT namun beliau sudah berangkat kerja. Lalu ia menghubungi Pak RT melalui telepon, meminta ijin untuk masuk ke rumah Pak Edi, dan Pak RT setuju asal didampingi sekuriti. Kemudian pihak Mayora mencari sekuriti namun tidak berhasil. Maka, mereka langsung ke rumah saya. Mereka mengaku ketika masuk ke dalam rumah saya, sudah ada beberapa sales di dalam. Mereka berdalih bahwa laptop saya mirip dengan laptop istri dan anak dari Pak Edi Jubaedi, sehingga diambil untuk dipertanggungjawabkan ke perusahaan. Ternyata, Pak Welly sudah mengetahui bahwa ada barang yang diambil oleh Pak Jaja sejak hari Jumat, 15 Februari 2013 ketika ia dimintai keterangan di kepolisian. Namun ketika itu ia tidak berani mengaku karena takut, apalagi berkasnya sudah masuk ke kepolisian. Mereka juga mengaku hanya mengambil laptop dan harddisk dan tidak mengetahui nasib barang lain saya yang hilang, yakni tas Deuter ACT Lite 18lt warna merah berisi: kamera saku Canon PowerShot A3100IS warna merah, passport dengan nomor R123345 dan A3574275, tiket pesawat Turkish Airlines, uang 100 USD dan 35 EURO, dan banyak barang-barang elektronik kecil di dalam tas itu (seperti harddisk, charger, kamus elektronik, dan lain-lain); sebotol Baileys, dan sepatu boot hiking Quechua Forclaz 50 nomor 40. Saya yakin mereka pasti tahu dan dapat mengenali sales-sales lain yang datang ke rumah saya serta dapat melacak keberadaan barang saya yang lain. Kalau tidak, bagaimana mungkin mereka dapat berkumpul bersama di hari dan jam yang sama pada saat kejadian pembobolan rumah saya? Saya tetap akan melacak keberadaan barang yang lain dan tetap meminta pertanggungjawaban dari setiap perusahaan yang dicurigai terlibat! Ketika laptop dan harddisk milik saya diserahkan oleh Pak Jaja, kami tidak menerimanya. Kami minta agar barang itu disimpan kembali, lalu dua hari lagi bertemu kembali dengan membawa barang-barang tersebut beserta beberapa surat yang kami minta, di antaranya surat tanda terima penyerahan barang, surat ganti rugi, surat keterangan kondisi barang, serta surat permohonan maaf dari perusahaan. Surat-surat tersebut akan baik tujuannya untuk pihak korban maupun pihak pelaku.

-Priska Kalista, lulusan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, kini bekerja di perusahaan smart card milik Prancis di Jakarta, warga Jatimakmur, Pondok Gede-